Bulan Ramadhan dan Idul Fitri sering diwarnai dengan tradisi berbagi hampers, parcel, atau hadiah sebagai bentuk silaturahmi. Namun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), penting untuk tetap berhati-hati karena pemberian tersebut dapat termasuk dalam kategori gratifikasi apabila berkaitan dengan jabatan atau berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Gratifikasi yang tidak dilaporkan dapat menimbulkan berbagai risiko, seperti: ⚠️ Konflik kepentingan ⚠️ Pengaruh yang tidak objektif dalam pengambilan keputusan ⚠️ Pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku
Mari jadikan Ramadhan sebagai momentum untuk memperkuat nilai integritas, kejujuran, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
Bulan Ramadhan dan Idul Fitri sering diwarnai dengan tradisi berbagi hampers, parcel, atau hadiah sebagai bentuk silaturahmi. Namun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), penting untuk tetap berhati-hati karena pemberian tersebut dapat termasuk dalam kategori gratifikasi apabila berkaitan dengan jabatan atau berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Gratifikasi yang tidak dilaporkan dapat menimbulkan berbagai risiko, seperti: ⚠️ Konflik kepentingan ⚠️ Pengaruh yang tidak objektif dalam pengambilan keputusan ⚠️ Pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku
Mari jadikan Ramadhan sebagai momentum untuk memperkuat nilai integritas, kejujuran, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.